Kinerja Oknum Kasek Diduga Rentenir: Utang Rp65 Juta Membengkak Jadi Rp800 Juta

Permasalahan utang piutang

topmetro.news – Permasalahan utang piutang antara masyarakat kecil dengan rentenir, telah banyak memimbulkan permasalahan dan bahkan berujung ke permasalahan hukum.

Seperti pengalaman sekeluarga Siswanto dan istrinya Sri Ani, warga Pasar II Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesei, Langkat. Di mana, akibat meminjam ‘uang panas’ kepada seorang rentenir, tanah dan bangunan rumahnya terancam direbut paksa sang rentenir.

Padahal, Siswanto dan istrinya Sri Ani, hanya meminjam uang sebesar Rp65 juta. Mereka meminjam kepada oknum PNS berinisial S Br S yang juga merupakan kepala sekolah pada salah satu SMU Negeri di Kecamatan Kuala, Langkat. Ironisnya, utang sebesar Rp65 juta, dalam waktu beberapa tahun, harus mereka bayar jadi Rp800 juta.

Sebagaimana informasi media ini dalam pemberitaan sebelumnya, setelah Siswanto dan istrinya Sri Ani kesulitan membayar, mereka selalu mendapat teror dari oknum-oknum preman, agar segera melunasi utang kepada S Br S. Berbagai ancaman menebar teror muncul agar pasangan sudah tua dan sakit-sakitan tersebut merasa tidak nyaman tinggal di rumahnya sendiri.

“Serangkaian teror dan ancaman sering kami rasakan dari oknum-oknum preman. Nah, kemudian datanglah orang-orang suruhan si S Br S untuk merayu dan berpura-pura prihatin. Sembari memberi solusi untuk melakukan pembayaraan,” kata Harianto Ginting SH, kepada topmetro.news, Selasa (9/11/2021).

Surat Tanah

Pengacara akrab dengan sebutan Bang Ginting itu mengatakan, anggota suruhan oknum Kasek S Br S ini berinisial Rs alias Eci. “Datang ke rumah klien saya sembari mengatakan bahwa merasa prihatin dengan keadaan klien saya. Eci bilang, sudahlah, repot kalau melawan preman. Jadi borohkan aja surat tanah/rumah sebagai jaminan pinjam uang di bank. Biar semua tuntas,” ujar Bang Ginting menirukan ucapan Eci.

Saat itu, kata Bang Ginting lagi, kondisi kliennya lagi lemah karena baru pulang opname dari rumah sakit akibat penyakit jantung. “Jadi karena sudah terpedaya dan bingung, klien saya percaya aja dan menyerahkan surat tanah tersebut ke orang suruhan Kasek S Br S. Berharap surat tanahnya benar-benar dijaminkan ke bank untuk membayar utang, sisanya uangnya bisa disimpan bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” terangnya.

Tapi apa lacur? Sejak surat tanah diserahkan ke kaki tangan Kasek S Br S, terus tidak ada kabarnya. Uang hasil pinjaman bank sebagaimana janji Rs alias Eci juga tidak pernah ada.

“Malah klien saya didatangi orang-orang yang diduga suruhan oknum Kasek S Br S, sembari menyodorkan secarik kertas yang tidak boleh dibaca Siswanto dan istrinya untuk segera ditandatangani. Alasannya tandatangan itu untuk jadi bukti jaminan. Nah, sejak itu surat tanah milik klien saya tidak pernah lagi kembali. Malah secara diam-diam sudah beralih nama menjadi S Br S seolah-olah sudah terjadi transaksi jual beli. Tapi klien saya seperak pun tidak ada menerima uang,” jelasnya.

BACA JUGA | Oknum PNS Kasek di Kuala Disebut-sebut Merangkap Sebagai Rentenir

Teror

Sejak surat tanah itu dikuasai oleh oknum Kasek S Br S, keluarga Siswanto kembali mendapat teror dan dipaksa untuk meninggalkan rumahnya sendiri yang ditempati selama ini. Alasannya rumah tersebut sudah milik oknum Kasek S Br S, yang kata para kaki tangannya adalah istri pejabat daerah tersebut.

“Terakhir, sekelompok preman berbaur dengan beberapa perempuan, sengaja meneror di rumah klien saya. Sembari membawa ‘sound system’ serta alat musik, menginap dan meneriaki klien saya untuk meninggalkan rumah. Pokoknya, klien saya mereka teror dengan cara merusak pintu pagar, mencabut plank, menyirami dalam rumah dengan air. Dengan suara musik yang sengaja keras, mereka ‘menyirih’ di teras rumah klien saya. Untunglah Kapolres Binjai langsung sigap meluncur ke rumah klien saya dan membubarkan para peneror tersebut,” terangnya.

Pasca-keributan oleh orang-orang suruhan oknum Kasek S Br S, maka Polsek Selesai mencoba memediasi permasalahan utang tersebut. Tapi sayang, kendati penasihat hukum belum datang untuk mendampingi Siswanto dan Sri Ani, kedua pasangan tua tersebut terus terpojok. Pasalnya, mereka tidak dapat kesempatan berbicara.

“Bahkan, klien saya diminta membayar Rp800 juta. Saya selaku PH klien saya juga sempat dihina dan mengatakan saya tidak berani datang. Tapi begitu saya datang, baik oknum Kasek S Br S mau pun kakitangannya, mereka malah tidak berkutik. Dan tidak mengaku telah menghina saya,” ujar Bang Ginting.

Ia pun mengatakan bahwa kasus pengalihan nama pemilik tanah serta bangunan menjadi milik oknum Kasek S Br S sudah mereka laporkan ke Polres Binjai.

Respon Oknum Kasek

Sementara itu, oknum kasek berinisial S Br S, saat dikonfirmasi topmetro.news terkait pembungaan utang dari Rp65 juta menjadi Rp800 juta, melalui WhatsApp, Selasa (09/11/2021) sejak siang hingga sore berita ini dikirim ke redaksi, tidak kunjung menjawab.

Begitu juga soal dugaan upaya penipuan surat tanah oleh kakitangannya berinisial Rs alias Eci sehingga seolah-olah telah terjadi transaksi jual beli, S Br S juga enggan menjawab.

Namun dalam pemberitaan di media ini sebelumnya, oknum Kasek S Br S membantah kalau dirinya disebut-sebut sebagai rentenir. Ia juga membantah jika sebagai istri pejabat daerah.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment